Analisis Implementasi E-Filing Dalam Pembayaran Pajak Online Bagi Masyarakat Di Kota

Penulis

  • Serli Diovani Teza
  • Annisa Risecha Junep

Kata Kunci:

E-filing; Implementasi; Kepatuhan wajib pajak.

Abstrak

Pemerintah terus memaksimalkan potensi pajak yang ada untuk memenuhi pembiayaan Negara setiap tahun. Salah satu upaya dengan memfasilitasi wajib pajak untuk melaporkan pajak mereka melalui E-Filing atau Sistem Pengarsipan Elektronik upaya ini dilihat dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak individu karena pembayar pajak yang telah mendaftarkan diri tetapi tidak melaporkan SPT. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan kepatuhan pelaporan pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Tahunan di hadapan E-Filing serta faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan E-Filing. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak pribadi yang ada di kota Batam, Sampel penelitian menggunakan purposif sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi E-filing telah cukup berhasil dalam meningkatkan kepatuhan melalui peningkatan tingkat pengajuan pengembalian pajak tahunan pembayar pajak individu. Maka banyak wajib pajak merasa lebih praktis, mudah, cepat dan efisien dengan menggunakan e-filing. Tetapi ada beberapa kendala dalam penerapan e-filing, salah satu kendala adalah kurangnya pengetahuan wajib pajak dan kesulitan meyakinkan wajib pajak akan menggunakan e-filing lebih mudah dan lebih efisien. Temuan yang ditargetkan tidak tercapai, masih tinggi atau di atas 50% masyarakat kota Batam belum paham menggunakan e-filing, Namun bagi yang sudah menggunakan e-filing implementasi E-filing cukup berhasil dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Referensi

Abdurrohman, S., Domai, T., & Shobaruddin, M. (2010). Implementasi Program E-Filing Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadI ( Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama bojonegoro ), 3(5), 807–811.
Pribadi, O., Gunawan, I. E., Bisnis, D. M., Bisnis, F., & Kunci, K. (2018). Analisis Deskriptif Pengguna E-Filing Pajak, 7(1), 12–14.
Tumuli, A. K., Sondakh, J. J., & Wokas, H. R. . (2016). Analisis Penerapan E-Spt Dan E-filling Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal EMBA, 4(3), 102–112.
Direktorat Jenderal Pajak, “Ingat, 30 April Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan,” 2017.
Direktorat Jenderal Anggaran, “APBN 2017,” 2016.
E. Kircher, E. Hoelzl, and I. Wahl, “Enforced Versus Voluntary Tax Compliance: The ‘Slippery Slope’ Framework,” J. Econ. Psychol., pp. 210–225, 2008.
G. Rahmah, “Ditjen Pajak Terima Penghargaan Inovasi Teknologi CIO 100,” 2017.
T. Aryati and L. R. Putritanti, “Pengaruh Pemanfaatan Teknologi dan Modernisasi Sistem Administrati Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Ris. Akunt. dan Keuangan

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-10-17

Cara Mengutip

Teza, S. D., & Junep, A. R. (2018). Analisis Implementasi E-Filing Dalam Pembayaran Pajak Online Bagi Masyarakat Di Kota. Prosiding, 1, 157–162. Diambil dari https://forum.upbatam.ac.id/index.php/prosiding/article/view/763

Terbitan

Bagian

Articles