EFEKTIVITAS UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN TERHADAP PENJUALAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Penulis

  • Cici Ariani Sinaga Universitas Putera Batam
  • Ukas Universitas Putera Batam

DOI:

https://doi.org/10.33884/scientiajournal.v7i1.9494

Kata Kunci:

Bahan kimia berbahaya, efektivitas, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang penilaian efektivitas Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dalam konteks penjualan bahan kimia berbahaya dengan fokus distribusi penjualan air keras yang beredar di kalangan masyarakat . Lemahnya pengawasan penjualan, potensi penyalahgunaan, serta ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap peraturan akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat . Penelitian ini bertujuan untuk mengukur apakah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 sudah berjalan dengan efektif pada pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya . Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif , dengan menggunakan studi kepustakaan, yang meliputi berbagai sumber seperti buku, media online, disertasi, dan literatur lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 belum berjalan optimal serta belum memberikan landasan yang kuat dalam pengawasan bahan kimia berbahaya karena minimnya pedoman teknis serta ketidakjelasan kewenangan antar lembaga dalam pengawasan. Selain itu, tidak ada pengaturan tegas mengenai sistem distribusi tertutup atau pencatatan khusus penjualan bahan kimia berbahaya seperti air keras. Akibatnya, penegakan hukum menjadi lemah dan rentan terhadap penyalahgunaan. Untuk memastikan distribusi bahan kimia berbahaya dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan hukum, penelitian ini menyarankan pengembangan regulasi turunan yang lebih khusus, harmonisasi undang-undang terkait, dan kerja sama yang lebih besar antara pemerintah dan pelaku usaha.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-03-17

Terbitan

Bagian

Articles