ALTERNATIF PEMIDANAAN DENDA HARIAN (DAY FINE) DALAM MENGHADAPI OVERCAPACITY LEMBAGA PERMASYARAKATAN: STUDI PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA – JERMAN
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v9i2.4507Abstract
Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia merupakan warisan negara jajahan. Wetboek van Strafrecht (WvS) tidak dapat dipungkiri bahwa aturan yang terdapat dalam kitab KUHP ini masih memiliki kekurangan dan belum mampu mengisi kokosongan hukum. Aturan pidana pokok dalam pasal 10 KUHP menyatakan pidana pokok berupa pidana mati, penjara, kurungan dan denda. Formulasi pasal pidana dalam hukum positif Indonesia memilik kecenderungan pada pidana pokok penjara. Dengan tidak seimbangnya pidana masuk dan pidana keluar mengakibatkan lembaga permasyarakatan mengalami overcapacity. Dengan terjadinya overcapacity lembaga permasyaratan membuat lembaga berwenang ini sulit untuk mampu memberikan hak – hak tahanan secara layak. Problematika ini menjadi ujian bagi penegak dan perumus undang – undang untuk melakukan pembaharuan hukum dengan studi perbandingan hukum pidana. Melalui perbandingan hukum pidana alternatif KUHP Indonesia dengan KUHP Jerman dikenal German Criminal Code menemukan metode alternatif pidana yakni denda harian (day fine) sebagai alternatif pemidanaan sebagai langkah mengantisipasi overcapacity lembaga permasyarakatan.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
LicenseAs long as this article is in the process of submission, editor, reviewer, copyright and has not been rejected, then this article is still owned by the Law Study Program of Putera University, so the authors are prohibited from publishing this article in other journals. If the writing from the author has been rejected or has been archived then the author is given the opportunity to publish to other journals.