Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.33884/jck.v12i1.8898Keywords:
Perlindungan Konsumen, Produk Kosmetik, Non HalalAbstract
Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Assqol Hany, ahmed, 2019, model simulasi system transportasi kapal ferry penyeberangan (studi kasus: pelabuhan penyeerangan ketapapang gilimanuk),tugas akhir jurusan teknik system perkapalan FTK-ITS Surabaya
Atmodimoro, 2022, Perencanaan Transport. Departemen panologi bandung ITB
Fathur, Rohman.(2022). Pengertian MySql. http://www.scribd.com/doc/37763961 / Pengertian-MySQL
Hakim, Lukmanul. (2019). Jalan Pintas Menjadi Master PHP. Lokomedia. Yogyakarta.
Hendri Kusworo. (2019). Pengertian XAMPP. http://kihendriku.wordpress.com/2024/ 03/09/ pengertian-xampp/
Jurnal
Kamaludin, rustian 2023 Ekonomi Transportasi. Jurnal Cahaya Keadilan, Edisi 7 Volume 2 Universitas Putera Batam Penerbit ghalia Indonesia
Kasnowiharjo, dkk (ed), 2023, Laut Pelabuhan Dan Kehidupan Masyarakat Di Kepulauan Riau : Jurnal ikatan ahli Arkeologi Indonesia komda Sumatera Barat.
M. fathoni, sekilas tentang ASDP_dunia angkutan sungai danau dan penyeberangan’.Html ( online) (03/04/2023) Jurnal online Universitas Maritim Raja Ali HAji
Nugroho, Bunafit. 2024 Aplikasi Pemrograman Web Dinamis dengan PHP dan MySQL. Yogyakarta. Jurnal Sistem Transportasi Darat dan Laut, Universitas Internasional Batam
Suwardjoko wardani, 2020, Merencanakan Sistem Perangkutan Perairan yang bersumber dari pelabuhan laut, Jurnal Selat Panjang Universitas Karimun
Warpani, suwardjoko, 2020. Merencanakan Sistem Perangkutan. Jurnal Selat Panjang Universitas Karimun
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Kitab Undang-undang Hukum Dagang
Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Additional Files
Published
License
LicenseAs long as this article is in the process of submission, editor, reviewer, copyright and has not been rejected, then this article is still owned by the Law Study Program of Putera University, so the authors are prohibited from publishing this article in other journals. If the writing from the author has been rejected or has been archived then the author is given the opportunity to publish to other journals.